RAPAT PIP
Rapat Pencairan Dana PIP untuk murid - murid SDN 1 Klampokan dihadiri wali murid dan juga dihadiri langsung Kepala sekaolah dan perwakilan dari guru...
tujuan diadakan rapat tersebut adalah untuk memberitahukan bahwasanya dana pencairan PIP dipakai sesuai kebutuhan siswa...
Mengutip laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan tunai yang ditujukan untuk anak usia 6–21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Anak yatim/piatu
Penyandang disabilitas Anak terdampak bencana
Program ini merupakan lanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sebelumnya telah berjalan.
PIP mendukung akses pendidikan baik melalui jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK) maupun nonformal seperti Paket A, B, C, dan pendidikan kesetaraan lainnya.